Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 menjadi momen penting bagi demokrasi Indonesia. Berikut adalah rangkaian tahapan penting yang perlu diketahui oleh masyarakat:
1. Pendaftaran Parpol (Partai Politik) - 1 hingga 7 Agustus 2022:
Partai-partai politik mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu.
2. Penetapan Parpol - 14 Desember 2022:
Parpol yang memenuhi syarat resmi ditetapkan sebagai peserta pemilu.
3. Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) Calon Legislatif (Caleg) - 1 Januari hingga 9 Februari 2023:
Penetapan wilayah dapil untuk caleg yang akan bertarung dalam pemilu.
4. Pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) DPR, DPD & DPRD Provinsi, Kabupaten & Kota - 1 hingga 14 Mei 2023:
Individu yang berminat menjadi caleg mendaftar untuk berkompetisi dalam pemilihan. 5. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional - 19 hingga 21 Juni 2023:
Daftar pemilih tetap diputuskan secara nasional.
6. Pendaftaran Calon Presiden (Capres) & Calon Wakil Presiden (Cawapres) - 7 hingga 13 September 2023:
Individu atau pasangan calon presiden mendaftar untuk bertarung dalam pilpres.
7. Penetapan Calon Legislatif (Caleg) DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres & Cawapres - 11 Oktober 2023:
Calon-calon yang resmi bersaing dalam pemilihan legislatif dan presiden ditetapkan.
8. Masa Kampanye Tertutup - 14 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024:
Periode kampanye yang dilakukan dengan pembatasan tertentu.
9. Masa Tenang - 11 hingga 13 Februari 2024:
Periode menjelang hari pemungutan suara di mana kampanye dilarang.
10. Pemungutan Suara Pemilihan Legislatif (Pileg) & Pemilihan Presiden (Pilpres) - 14 Februari 2024:
Warga negara memberikan suara mereka untuk memilih caleg dan calon presiden.
11. Rekapitulasi Hasil Pileg & Pilpres - 15 Februari hingga 20 Maret 2024:
Penghitungan dan peringkasan hasil pemilihan legislatif dan presiden.
12. Kampanye Putaran Kedua Pilpres - 26 Mei hingga 8 Juni 2024:
Calon presiden yang masuk putaran kedua melakukan kampanye.
13. Pemungutan Suara Putaran Kedua Pilpres - 12 Juni 2024:
Tahap akhir pemilihan presiden dengan dua calon teratas.
14. Penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional - 21 Juni hingga 14 Juli 2024:
Hasil akhir pilpres kedua diumumkan secara nasional.
15. Pengucapan Sumpah Janji DPR, DPD & DPRD - 1 Oktober 2024:
Anggota terpilih dari lembaga legislatif mengucapkan sumpah janji.
Mari bersama-sama memahami tahapan-tahapan ini untuk memastikan partisipasi aktif dalam Pemilu Serentak 2024, demi kemajuan demokrasi dan negara Indonesia. 🇲🇨🇲🇨